Monday, April 26, 2021

Pengertian Filsafat Islam dan Objek Kajian

Pengertian Filsafat Islam dan Objek Kajian

Pengertian Filsafat Islam dan Objek Kajian
Monday, April 26, 2021

Pada kesempatan kali ini kita akan belajar mengenai pengertian filsafat islam dan objek kajian. Untuk itu simak terus gaes.


Pengertian Filsafat Islam

1. Makna Filsafat : Kajian Terminologis

Dalam Bahasa Arab, Falsafat berasal dari kata falsafa, yaitu al-hikmah. Kata Falsafah berasal dari kata Yunani, yaitu Philosophia yang berarti kecintaan pada kebenaran. Dalam Bahasa Indonesia menjadi Filsafat atau Filosofi. Dalam Arab, cabang ilmu tradisional Islam ini, disebut  ‘ulum al-hikmah atau al-hikmah yang artinya kebijaksanaan. Dengan demikian, failusuf (pelaku filsafat) disebut juga dengan al-hakim(orang bijaksana, jamak dari al-hukama).

Menurut Plato (427-347 SM), filsafat tidak lain adalah suatu ilmu yang membicarakan hakikat sesuatu. Adapun Aristoteles (murid Plato), berpendapat bahwa filsafat adlaah ilmu pengetahuan tentang kebenarab yang meliputi logika, fisika, metafisika, dan pengetahuan praktis.
Sampai pada Aristoteles, pengertian filsafat mengalami perkembangan, yaitu tidak hanya sekedar ilmu, melainkan kebenaran seluruh ilmu pengetahuan.

Sedangakn para para filsuf muslim Abad Pertengahan memberikan pengertian filsafat sebagai ilmu yang meneliti hakikat segala sesuatu yang ada (al-maujudah) dengan cara menggunakan akal sempurna.
Dapat disingkat bahwa filsafat adalah hasil akal seseorang manusia yang mencari dan memikirkan suatu kebenaran dengan sedalam-dalamnya. Dengan kata lain, filsafat adalah ilmu yang memepelajari dengan sungguh-sungguh hakikat dan kebenaran segala sesuatu.

2. Makna Filsafat Islam : Kajian Historis

Oliver Leaman, berpendapat bahwa filsafat Yunani pertama kali diperkenalkan lewat karya-karya terjemahan berbahasa Arab, lalu ke dalam bahasa Yahudi, dan baru kemudian dalam bahasa Latin atau langsung dari bahasa Arab ke Bahasa Latin.

Pada perkembangan selanjutnya, filsafat diakuinya sebagai bagian dari Islam karena memiliki tujuan yang sama, yakni mencari hakikat kebahagiaan dengan jalan yang lurus. Namun demikian, terdapat perbedaan yang mencolok dari filsafat Islam dengan filsafat Yunani, yang kemudian mengantarkan pada konvensi antar-ilmuwan bahwa filsafat Islam memiliki perngertian tersendiri karena memiliki sumber utama, yaitu al-Qur’an.

Maka beragam definisi pun muncul dalam memberikan nama istilah filsafat Islam, apakah “Filsafat Islam” ataukah “Filsafat Arab”. Dalam istilah, Filsafat Arab yang dimaksud adalah filsafat yang berbahasa Arab. Para ahli filsafat telah sepakat menggunakan istilah Filsafat Islam, karena ahli filsafat sendirilah yang menamakan dengan istilah tersebut dan filsafat tersebut lahir di negeri Islam dan berada di bawah pengayoman negara Islam. Bukti lainnya adalah, Filsafat Islam merupakan jembatan penghubung antara falsafah kuno dan abad kebangkitan (Renaisance), diterapkan pada hukum Isalam, pemikiran secara ilmiah, sistematis dapat dipertanggungjawabkan dan radikal tentang hukum Islam, pengetahuan tentang hakikat, rahasia, dan tujuan Islam, dan berusaha menangani pertanyaan-pertanyaan fundamental secara ketat, konsepsional, metodis, koheren, universal, komprehensif dan rasional.

Dengan demikian, filsafat yang muncul dalam kehidupan Islam yang sudah menjadi konvensi para pemikir Islam adalah  Filsafat Islam yang menjadi roh sebagai nilai spiritual sebuah filsafat Islam.

3. Objek Filsafat Islam

Objek Filsafat Islam sama dengan objek ilmu pengetahuan lain bila ditinjau secara material. Perbedaannya secara formal terletak pada subjek yang mempunyai komitmen Qur’ani. Sehingga objek kajian Filsafat Islam adalah Tuhan, Manusia, Alam, dan Kebudayaan yang bersumber kepada al-Qur’an, al-Hadis, dan akal.

Ending Anshari menjelaskan bahwa objek filsafat terdiri dari :
a.       Objek Material :
-          Hakikat Tuhan
-          Hakikat Alam
-          Hakikat Manusia

b.      Objek Formal :  usaha mencari keterangan secara radikal tentang objek materi filsafat.
Objek filsafat menurut ushul fiqh (Faturrahman Jamil) :
a.       Falsafah tasyri; filsafat yang memancarkan hukum Islam atau menguatkan dan memeliharanya, yang terbagi lagi pada :
-          Dasar hukum Islam
-          Prinsip-prinsip hukum Islam
-          Pokok-pokok Islam
-          Tujuan-tujuan hukum Islam
-          Kaidah-kaidah hukum Islam
b.      Falsafah syariah; filsafat yang diungkapkan dari materi-materi hukum Islam (ibadah, muamalah, dll), yang terbagi lagi pada:
-          Rahasia-rahasia hukum Islam
-          Cirri-ciri hukum Islam
-          Keutamaan-keutamaan hukum Islam
-          Karakteristik hukum Islam

B. Hubungan Filsafat Islam dengan Filsafat Yunani

1. Hubungan Filsafat Islam dengan Filsafat Yunani : Kajian Historis

Kelahiran ilmu Filsafat Islam dilatarbelakangi oleh adanya usaha penerjemahan naskah-naskah ilmu filsafat ke dalam bahasa Arab yang telah dilakukan sejak masa klasik Tengah, yang melahirkan filsuf besar muslim di belahan timur yang berpusat di Baghdad. Menurut Ahmad Salabi dan Louis Ma’luf, ilmu filsafat Islam diketahui setelah masa daulah Abasiah I (132-232 H), melalui penerjemahan dari buku filsafat Yunani di daerah Laut Putih; Iskandariah, Anthakiah, dan Harran. Terlebih masa Al-Makmun yang tertarik kemerdekaan berpikir (198-218 H) dan mengadakan hubungan dengan raja Romawi, Bizantium yang dikenal sebagai kota al-hikmah, pusat ilmu Filsafat.

Filsafat Islam berkembang setelah umat Islam memiliki hubungan interaksi dengan dunia Yunani untuk menerjemahkan kata hikmah yang ada dalam teks keagamaan Islam, seperti al-Qur’an dan as-Sunnah. Orang-orang Islam berkenalan dengan ajaran Aristoteles dalam bentuknya yang telah ditafsirkan oleh orang Syiria, sehingga masuknya unsure Neoplatonisme. Namun, masih dapat dibenarkan melihat adanya pengaruh khas Neoplatonisme dalam dunia pemikiran Islam, seperti dalam paham tasawuf.
Dengan demikian, tampak jelas adanya hubungan bersifat akomodatif bahwa filsafat Yunani member modal dasar dalam pelurusan berpikir yang ditopang oleh al-Qur’an sejak dulu. Secara teologis, al-Quran sudah ada sejak azali, sehingga filsafat Yunani hanya sebagai pembuka, sementara bahan-bahannya sudah ada dalam al-Qur’an.

2. Hubungan Filsafat Islam dengan Filsafat Yunani : Kajian Doktrin

Dalam al-Qur’an, akal mempunyai kedudukan yang tinggi dan banyak dipakai untuk perkembangan ilmu pengetahuan, kebudayaan, dan ajaran-ajaran agama Islam sendiri.namun demikian, ajaran Islam, aka tidak diberikan kebebasan mutlak sehingga pemikir Islam dapat melanggar garis-garis yang telah ditentukan al-Qur’an dan al-Hadis, tetapi tidak pula diikat dengan ketat. Dibatasi oleh teks yang qath’i al-wurud dan qath’i adalalah.

Pemakaian akal yang diperintahkan al-Qur’an mendorong manusia untuk meneliti alam sekitarnya dan mengembangkan ilmu pengetahuan. Peranan akal yang maksimal dalam pembahasan masalah-masalah keagamaan Islam dijumpai juga dalam bidang teologi, fiqh dan tafsir al-Qur’an.

Ringkasnya, hubungan filsafat Islam dengan filsafat Yunani, secara doktrinal memilki hubungan bahwa Islam memiliki ajaran untuk mencari pengetahuan dan alatnya adalah akal untuk menggali pemikiran yang benar, sehingga melahirkan hubungan fungsional antara filsafat Islam yang berbasis jadali dalam kerangka berpikir filsafat Yunani yang bercorak sintesis, kontinu, dan analogis yang diperlihatkan filsuf Islam kemudian seperti madzhab peripatik, isyraq hingga hikah muta’alliyah.

Pengertian Filsafat Islam dan Objek Kajian
4/ 5
Oleh


EmoticonEmoticon