Tuesday, April 27, 2021
5 Sunnah Puasa Ramadhan Yang Perlu Kita Amalkan
Agama Agama Islam Amalan Hadits Hadits shahih ramadhan Assalamualaikum wr.wb.
Alhamdulillah wa syukurillah, segala puji bagi Allah Tuhan semesta Alam, dengan rahmat-Nya lah kita dapat menjalani hari hari dengan penuh kebahagiaan. Hari ini adalah hari 16 di bulan Ramadhan 1442H. alangkah baiknya apabila kita saling memafkan sesama muslim semoga dosa dosa dan kesalahan kita diampuni oleh Allah, amiin. Pada kesempatan kalian ini kita akan belajar mengenai sunnah sunnah puasa ramadhan.
Sunah Sunah Puasa Ramadhan
Bersamaan dengan bulan suci ramadhan maka kita akan membahas tentang amalan sunah di bulan ramadhan. Yang dimaksud dengan sunnah puasa adalah segala perbuatan yang dianjurkan oleh Nabi Muhammad s.a.w (disunnahkan) ketika sedang melakukan ibadah puasa, diantaranya.
1. Menyegerakan Berbuka Puasa
2. Membaca Do’a Berbuka Puasa
3. Berbuka Puasa dengan Buah Kurma atau Minum Air Putih
4. Makan Sahur Sesudah Tengah Malam
5. Mengakhirkan Sahur.
Selamat menjalankan ibadah Puasa Ramadhan 1442H.
Wassalamualaikum wr.wb.
Monday, April 26, 2021
Dalil dan Hadits Tentang Keutamaan Pergi Ke Masjid
Agama Agama Islam Al-Qur'an Dalil HaditsKeutamaan Pergi Ke Masjid - Masjid merupakan salah satu tempat yang sangat dimuliakan oleh umat Islam, tempat dimana orang-orang rukuk dan sujud dihadapkan Yang Maha Kuasa.
Bagi seorang muslim laki-laki, ia sangat dianjurkan untuk melaksanakan sholat berjamaah di masjid terdekat. Dan bahkan keutamaan pergi ke masjid ini Allah ganjar dengan berlipat-lipat pahala.
Hadits Keutamaan Pergi Ke Masjid
Allah tidak membalas satu pahala bagi seseorang pergi ke masjid untuk melaksanakan shalat berjamaah, akan tetapi setiap langkahnya Allah ganjar dengan kebaikan. Hal ini sesuai dengan Rasulullah saw yang berbunyi:
عن جابر رضي الله عنه قَالَ: أراد بنو سَلِمَةَ أَن يَنتقِلوا قرب المسجِدِ فبلغ ذلِكَ رسولَ الله صلى الله عليه وسلم، فَقَالَ لهم: ((إنَّهُ قَدْ بَلَغَني أنَّكُمْ تُرِيدُونَ أنْ تَنتَقِلُوا قُربَ المَسجِد؟)) فقالُوا: نَعَمْ، يَا رَسُول اللهِ قَدْ أَرَدْنَا ذلِكَ. فَقَالَ: ((بَنِي سَلِمَةَ، دِيَارَكُمْ تُكْتَبْ آثَارُكُمْ، ديَارَكُمْ تُكْتَبْ آثَارُكُمْ)). رواه مسلم.
وفي روايةٍ: ((إنَّ بِكُلِّ خَطوَةٍ دَرَجَةً)). رواه مسلم.
Dari Jabir r.a, katanya: "Bani Salimah bermaksud hendak berpindah tempat di dekat masjid. Berita itu sampai kepada Rasulullah s.a.w., kemudian beliau s.a.w. bersabda kepada Bani Salimah itu: "Sesungguhnya saja telah sampai berita kepadaku bahwa engkau semua ingin berpindah ke tempat di dekat masjid?" Mereka menjawab: "Benar, ya Rasulullah, kita berkehendak sedemikian itu." Beliau s.a.w. bersabda lagi: "Wahai Bani Salimah, tetaplah di rumah-rumahmu itu saja, akan dicatatlah langkah-langkahmu itu - pahala melangkahkan kaki dari rumah ke masjid itu pasti dicatat sebanyak yang dijalankan. Jadi tidak perlu berpindah ke dekat masjid. Tetaplah di rumah-rumahmu itu saja, akan dicatatlah langkah-langkahmu itu." (Riwayat Muslim)
Keutamaan Pergi Ke Masjid dalam riwayat lain disebutkan:
"Sesungguhnya dengan setiap langkah itu ada darjatnya sendiri."
Hikmah yang dapat kita ambil dari hadits tersebut adalah ...
1- Hadits ini memberi petunjuk bahwa, seorang yang berjalan ke masjid disana ada kebaikan- kebaikan yang ditulis untuknya.
2- Dengan langkah-langkah itu menjadi saksi untuknya besuk.
3- Disunahkan berjalan kaki menuju kemasjid.
Korelasi Hadits Dengan Ayat Al-Qur'an Mengenai Keutamaan Pergi Ke Masji
- Semua amal perbuatan yang telah mereka kerjakan, juga bekas-bekas nya besuk menjadi saksi untuknya
إِنَّا نَحْنُ نُحْيِي الْمَوْتَىٰ وَنَكْتُبُ مَا قَدَّمُوا وَآثَارَهُمْ ۚ وَكُلَّ شَيْءٍ أَحْصَيْنَاهُ فِي إِمَامٍ مُبِينٍ
"Sesungguhnya Kami menghidupkan orang-orang yang mati, dan Kami tuliskan segala yang mereka telah kerjakan serta segala kesan perkataan dan perbuatan yang mereka tinggalkan. Dan (ingatlah) tiap-tiap sesuatu kami catitkan satu persatu dalam Kitab (ibu Suratan) yang jelas nyata."
[Surat Ya-Sin 12].
17 Dalil dan Hadits Tentang Sedekah Beserta Artinya
Agama Agama Islam Al-Qur'an Dalil HaditsHalo soba jenius pada kesempatan kali ini kita akan berbagi informasi mengenai keutamaan sedekah, dan hukum, keutamaan bersedekah, dan hadis tentang sedekah atau dalil tentang sedekah. Untuk itu simak terus ya gaes, thanks.
Apa itu Sedekah ?
Pasti kalian banyak bertanya tanya tentang apa yang dimaksud dengan sedekah. Sedekah atau shodaqoh dalam Agama Islam merupakan suatu amal perbuatan (pemberian) dari seseorang ke orang lain secara sukarela tanpa dibatasi oleh waktu dan jumlah tertentu. Sementara itu, para ulama membagi sedekah kedalam 3 jenis; sedekah dengan harta, tenaga, dan pikir.
Sedekah dengan harta yaitu ketika seseorang mendermakan sebagian hartanya baik kepada yang membutuhkan ataupun tidak. Sedekah dengan tenaga yaitu ketika seseorang mencurahkan sebagian waktunya untuk membantu orang lain yagn sedang membutuhkan (misalkan membantu orang menyebrang, membuang duri/batu di jalan, membantu pembangunan dan masih banyak lagi).
Sedangkan sedekah dengan pikir yaitu membantu orang lain memecahkan masalah, memunculkan ide dan gagasan yang baik, mengajarkan ilmu yang bermanfaat, dan menulis buku atau kitab. Contohnya adalah para ulama dan intelektual muslim yang mencurahkan seluruh waktunya untuk mengarang kitab, tanpa pernah mengharapkan upah dari pembacanya.
Apa Hukum Sedekah ?
Mengenai sedekah, para ulama sepakat bahwa hukum sedekah adalah sunnah (mendapatkan pahala bagi yang mengerjakannya, dan tidak berdosa bagi yang meninggalkannya). Akan tetapi hukum tersebut bisa berubah menjadi haram atau wajib. Sedekah menjadi haram apabila orang yang bershadaqoh itu mengetahui bahwa harta yang ia sedekahkan kepada seseorang akan dipergunakan pada jalan maksiat.
Dan adakalanya pula hukum sedekah menjadi wajib apabila seseorang bertemu dengan orang yang sedang dalam keadaan lapar, apabila ia tidak mendapatkan shadaqoh (makanan) orang tersebut akan meninggal.
Sementara itu banyak dalil-dalil mengenai perintah, anjuran, dan fadhilah dari bersedekah ini, baik di dalam Al-Qur'an, Hadits, ataupun atsar para sahabat.
Dalil dan Hadits Tentang Sedekah
Berikut merupakan kumpulan hadis hadis tentang bersedekah,dan juga dalil dan firman Allah mengenai keutamaan bersedekah :
Sedekah adalah Sebaik-baiknya Amal
1. Rasulullah saw bersabda :
اَلْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنَ الْيَدِ السُّفْلَى, وَ الْيَدُ الْعُلْيَا هِيَ الْمُنْفِقَةُ وَ الْيَدُ السُّفْلَى هِيَ السَّائِلَةُ
“Tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah. Tangan di atas adalah yang memberi, dan tangan di bawah adalah yang meminta.”[1]
Hadits tersebut memberi makna implisit bahwa sedekah mengandung arti kemulyaan. Sebagaimana seseorang yang mulya, yang mempunyai kedudukan lebih, pasti identik dengan derajatnya yang tinggi (di atas). Hal ini selaras dengan perkataan sayyidina Umar bin Khattab dibawah ini:
2. ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu 'anhu berkata :
إِنَّ اْلأَعْمَالَ تَتَبَاهَى, فَتَقُوْلُ الصَّدَقَةُ : أَنَا أَفْضَلُكُمْ
“Sesungguhnya setiap amalan itu saling membanggakan satu sama lainnya, (begitu pula dengan sedekah), ia berkata (kepada amalan-amalan lain), ‘Akulah adalah yang lebih utama diantara kalian’.” [2]
Sedekah Dapat Meyembuhkan Penyakit
3. Rasulullah saw pernah bersabda :
دَاوُوْا مَرْضَاكُمْ بِالصَّدَقَةِ
“Obatilah orang sakit di antara kalian dengan sedekah.”[3]
Sebagian ulama salaf berpendapat bahwasanya sedekah itu bisa menolak bencana dan musibah-musibah yang akan datang, sekalipun pelakunya adalah orang zhalim.
Sementara itu, Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah pernah berkata “Bahwa sedekah itu bisa memberikan pengaruh yang luar biasa untuk menolak berbagai macam musibah dan bencana sekalipun pelakunya orang berdosa, zhalim, bahkan orang kafir sekalipun. Karena lewat kemulyaan sedekah itu, orang-orang tersebut ikut termulyaan." [4] (Meskipun bagi orang kafir tidak akan mendapatkan bagian di akhirat kelak. red)
Melipat Gandakan Pahala
4. Selain dapat menolak berbagai musibah dan menyembuhkan sakit, manfaat lainnya dari bersedekah ialah melipat gandakan pahala kita, hal ini tertuang dalam Qs. Al-Baqarah : 261
Qs. Al-baqarah 261 tentang sedekah, shodaqoh
5. Sementara itu, Rasullullah saw membuat perumpaan tentang sedekah yang berlipat ganda. beliau bersabda :
“Seseorang yang bersedekah senilai satu biji kurma yang berasal dari hasil jeri payahnya (usahanya) yang baik – dan tidaklah Allah akan menerima kecuali hanya menerima yang baik–, maka sesungguhnya Allah akan menerima sedekahnya itu dengan tangan kanan-Nya. Kemudian dipelihara untuk pemiliknya sebagaimana seseorang di antara kalian memelihara anak kuda, sampai sedekah itu menjadi (besar) seperti gunung.”[5]
6. Sahabat Nabi saw; Yahya bin Ma’ad berkata, “Aku tidak pernah mengetahui ada sebutir biji pun yang beratnya sebanding dengan gunung, selain dari biji yang disedekahkan.”[6]
Menghapus Dosa dan Kesalahan
7. Rasulullah saw bersabda :
تَصَدَّقُوْا وَلَوْ بِتَمْرَةٍ, فَإِنَّهَا تَسُدُّ مِنَ الْجَائِعِ وَ تُطْفِئُ الْخَطِيْئَةَ كَمَا يُطْفِئُ الْمَاءُ النَّارَ
“Bersedekahlah kalian, meski hanya dengan sebiji kurma. Sebab, sedekah dapat memenuhi kebutuhan orang yang kelaparan, dan memadamkan kesalahan, sebagaimana air mampu memadamkan api.”[7]
Beliau juga pernah memberikan untaian nasehatnya kepada para pedagang :
يَا مَعْشَرَ التُّجَّارِ, إِنَّ الشَّيْطَانَ وَ اْلإِثْمَ يَحْضِرَانِ الْبَيْعَ, فَشُوْبُوْا بَيْعَكُمْ بِالصَّدَقَةِ
“Wahai para pedagang, sesungguhnya setan dan dosa itu menghadiri jual beli kalian, maka sertailah jual beli kalian itu dengan sedekah.”[8]
Menjadikan Harta Berkah
Berkah dalam secara istilah yaitu yaziidu fil khoir (bertambahnya suatu kebaikan). Dengan kata lain, jika seseorang bersedekah hal itu akan membuat pelakunya memiliki harta yang berlimpah.
8. Hal ini ditegaskan dalam Qs. Saba' : 39
Qs Saba 39 tentang sedekah, shodaqoh
9. Dan di perkuat lagi dengan sabda Rasulullah saw :
إِنَّ اللهَ لَيُرَبِّي لأَحَدِكُمُ التَّمْرَةَ وَ اللُّقْمَةَ كَمَا يُرَبِّي أَحَدُكُمْ فُلُوَّهُ أَوْ فَصِيْلَهُ حَتَّى تَكُوْنَ مِثْلَ أُحُدٍ
“Sesungguhnya Allah akan mengembangkan sedekah kurma atau sepotong makanan salah seorang di antara kalian, sebagaimana seorang memeliharanya salah seorang diantara kalian terhadap anak kuda atau anak untanya, sehingga sedekah tersebut menjadi besar layaknya bukit Uhud.”[9]
Penghalang Dari Api Neraka
Ada banyak hal yang dapat membentengi diri kita dari api neraka, ada banyak amal kebaikan yang dapat mencegah api neraka menjilat tubuh kita, salah satunya dengan sedekah yang kita lakukan di dunia. Hal ini di perkuatkan oleh sabda baginda Nabi saw
10. Rasulullah saw bersabda :
اِجْعَلُوْا بَيْنَكُمْ وَ بَيْنَ النَّارِ حِجَابًا وَلَوْ بِشِقِّ التَّمْرِ
“Buatlah penghalang antara kalian dan api neraka, walaupun hanya dengan separuh butir kurma.”[10]
Tanda atau Bukti Kuatnya Keimanan Seseorang
Tidak ada yang tahu kadar keimanan seseorang selain Allah swt, bahkan diri kita sendiri pun tidak tahu seberapa besar kadar keimanan dalam diri kita. Namun jika kita ingin merasakan seberapa besar kadar keimanan kita, para ulama telah mengklasifikasikannya, yaitu :
1) Seberapa waktu yang kita gunakan untuk Allah
2) Seberapa banyak kita menangisi dosa-dosa kita (walaupun dosa kecil)
3) Seberapa besar kerinduan kita ingin berjumpa denganNya
4) Seberapa semangat kita memerintah kebaikan
5) Seberapa kuatkah kita mencegah kemungkaran
6) Seberapa pedulikah kita terhadap nasib sesama muslim
7) Dan masih banyak lagi..
11. Jika kita ingin meningkatkan kadar keimanan kita kepada Allah, giat dalam beribadah dan semangat dalam melakukan amal kebaikan lainnya, maka mulailah dengan sedekah. Hal ini diperkuat oleh hadits dari baginda Nabi saw.
الصَّدَقَةُ بُرْهَانٌ
“Sedekah adalah burhan (bukti).”[11]
Dalam kitab Riyadhus Sholihin dijelaskan bahwa kata burhan dalam konteks hadits di atas yaitu merujuk pada bukti atau tanda keimanan seseorang. Jika kita ingin melihat seberapa besar kadar keimanan seseorang, lihatlah seberapa sering ia bersedekah.
12. Sementara itu pada kesempatan lain Rasulullah saw mengklasifikan antara kikir dengan iman:
لاَ يَجْتَمِعُ الشُّحُّ وَ اْلإِيْمَانُ فِي قَلْبِ عَبْدٍ أَبَدًا
“Tidak akan berkumpul sifat kikir dan iman di dalam hati seseorang, lamanya.”[12]
Pintu Gerbang Semua Kebaikan
13. Allah swt berfirman :
Mendapatkan Naungan Pada Hari Kiamat
Sebagaimana amal ibadah lain yang dapat membela pemiliknya ketika menghadapi sidang dipadang Mahsyar, begitu pun dengan sedekah, sedekah akan menolong pelakunya dari kesengsaraan dalam menghadapi hari kegentingan.
14. Hal ini sebagaimana yang disabdakan Rasulullah saw:
كُلُّ امْرِئٍ فِي ظِلِّ صَدَقَتِهِ حَتَّى يُفْصَلَ بَيْنَ النَّاسِ
“Setiap orang akan berada di bawah naungan sedekahnya, sampai diputuskannya perkara di antara manusia.”[13]
15. Sementara dalam hadits lain disebutkan :
ظِلُّ الْمُؤْمِنِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ صَدَقَتُهُ
“Naungan seorang mukmin pada hari kiamat adalah sedekahnya.”[14]
Pahala Yang Mengalir
16. Hal ini didasarkan pada hadits Nabi Muhammad shalallahu 'alaihi wasalam
إِنَّ مِمَّا يَلْحَقُ الْمُؤْمِنُ مِنْ عَمَلِهِ وَ حَسَنَاتِهِ بَعْدَ مَوْتِهِ –وَ ذَكَرَ مِنْ ذَلِكَ- وَ مُصْحَفًا وَرَّثَهُ أَوْ مَسْجِدًا بَنَاهُ أَوْ بَيْتًا لابْنِ السَّبِيْلِ بَنَاهُ أَوْ نَهَرًا أَجْرَاهُ أَوْ صَدَقَةً أَخْرَجَهَا مِنْ مَالِهِ فِي صِحَتِهِ وَ حَيَاتِهِ يَلْحَقَهُ بَعْدَ مَوْتِهِ
“Sesungguhnya diantara perkara yang menyertai seorang mu'min ketika wafat ialah amal dan dan kebaikannya –beliau saw menyebutkan hal itu–, (yakni) mushaf yang ia tinggalkan, masjid yang ia bangun, rumah untuk orang yang dalam perjalanan yang ia bangun, sungai yang ia alirkan, atau sedekah yang ia keluarkan dari sebagian hartanya di kala sehat dan hidupnya, maka amalan-amalan tersebut akan bakal menghampirinya setelah ia wafat.”[15]
Menghadiahkan Keberkahan Sedekah Kepada Yang Telah Meninggal
Para zumhur ulama dikalangan ulama ahlus sunnah berpendapat bahwa sedekah yang dikeluarkan untuk seseorang yang telah meninggal dunia, maka pahala tersebut akan sampai kepada si mayit. Hal ini menjadi bukti betapa agungnya sedekah itu, dan betapa mulianya orang yang gemar bersedekah.
17. Adapun Dalil yang memperkuat tentang menghadiahkan sedekah kepada mayyit, yaitu hadits yang diterima oleh Sayyidatuna Aisyah radhiallahu 'anha:
أن رجلا قال للنبي صلى الله عليه وسلم إن أمي افتلتت نفسها ، وأظنها لو تكلمت تصدقت ، فهل لها أجر إن تصدقت عنها ؟ قال : نَعَمْ
“Bahwasanya seorang laki-laki bertanya kepada Nabi shalallahu 'alaihi wasalam : 'sesungguhnya ibuku meninggal secara tiba-tiba dan ia tidak memberikan wasiat. Aku megira kalau ia berwasiat sebelum wafatnya, pasti ia ingin bersedekah. Lalu, Apakah beliau akan mendapatkan pahala bila aku bersedekah atas namanya ?’ Nabi shalallahu 'alaihi wasalam menjawab , ‘Ya’.”[16]
A L L A H U _ A ' L A M
____________________________________________________
Footnote :
[1] Muslim 1/717, no. 1033.
[2] Shahih Ibni Khuzaimah 4/95, no. 2433; Al-Mustadrak karya Al-Hakim 1/416
[3] Syu’abul Iman, karya Baihaqi 3/282, no. 3558. Al-Albani menghasankan hadits ini di dalam Shahihul Jami’ 1/634, no. 3358.
[4] Lihat Min ‘Ajaibish Shadaqah, hal. 25.
[5] Syu’abul Iman, karya Baihaqi 3/283, no. 3559.
[6] Diriwayatkan oleh Bukhari dengan lafazh darinya, dan Muslim.
[7] Lihat Kaifa Tunammi Amwalak, hal. 19.
[8] Al-Musnad Ahmad 1/95, no. 104, Az-Zuhd, karya Ibnul Mubarak 229, no. 651. Dishahihkan Al-Albani dalam kitab Shahihul Jami’ 1/568, no. 2951.
[8] Jami’ut Tirmidzi 3/514, no. 1208, ia berkata, “Hasan shahih”, dan Al-Albani menshahihkannya di dalam Shahihut Tirmidzi 2/4, no. 966.
[9] Diriwayatkan oleh Ahmad (24940). Al-Albani menshahihkannya di dalam Shahihul Jami’ish Shaghir (1815).
[10] Al-Mu’jamul Kabir, karya Thabrani 18/303, no. 777. Al-Albani menghasankannya di dalam Shahihul Jami’ 1/94, no. 153.
[11] Diriwayatkan oleh Muslim (I/203) no. 223.
[12] Al-Musnad, karya Ahmad 14/202, no. 8512, dan Shahih Ibni Hiban 8/43, no. 3251. Seorang muhaqqiq mengatakan, “Hadits shahih lighairihi.”
[13] Al-Musnad, karya Ahmad 28/568, no. 17333. Dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah 4/94, no. 2431; Ibnu Hibban 8/104, no. 3310; dan Hakim 1/416.
[14] Shahih Ibni Khuzaimah 4/95.
[15] Sunan Ibni Majah 1/88, no. 242, dan disebutkan di dalam kitab Az-Zawa’id. Dihasankan oleh Ibnu Mundzir. Dihasankan oleh Al-Albani dalam kitab Shohih Al-Jami’ 1/443, no. 2231.
[16] Shahihul Bukhari no. 1388; Al-Fath 3/299; dan Muslim 1/696, no. 1004.






